A.Pengertian
Bagi anggota PMR yang menguasai materi pelatihan dan menerapkan tribakti. Itu artinya telah memenuhi kecakapan PMR.
B.Bentuk Tanda Kecakapan
- Anggota PMR tau pengetahuan dan keterampilan yang telah dia miliki.
- Anggota PMR bisa mengetahui kegiatan di tingkat cabang , jika memiliki minimal 1 tanda kecakapan materi.
- Anggota PMR yang bisa mengikuti kegiatan di tingkat daerah , jika memiliki minimal 2 tanda kecakapan materi.
- Anggota PMR bisa mengkuti kegiatan di tingkat nasional , jika memiliki minimal 3 tanda kecakapan materi dan 1 kecakapan tribakti.
- Anggota PMR bisa mengikuti kegiatan di tingkat intersional , jika memiliki minimal 4 tamda kecakapan materi dan 2 kecakapan materi.
1. Memenuhi persyaratan
- Telah dilantik sebagai anggota PMR (dibuktikan dengan KTA)
- Mendapat rekomendasi dari panitia unit PMR
- Untuk ujian kecakapan materi PMR, anggota PMR telah menyelesaikan satu materi pelatihan sesuai kurikulum.
- Untuk ujian kecakapan Tri Bakti, anggota PMR telah melaksanakan kegiatan Tri Bakti secara berkelompok sesuai dengan proggram kerja Unit PMR.
3. Mengikuti ujian kecakapan materi. Waktu dan tempat ujian ditentukan dan diumumkan PMI Cabang maksimal 2 minggu sebelum ujian berlangsung.
4. Apabila anggota PMR dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kelulusan oleh panitia maka ia dapat mengikuti ujian pada tahap berikutnya.
5. Mengikuti ujian kecakapan Tri Bakti yang diselenggarakan oleh PMI Cabang, dengan cara menyerahkan laporan kegiatan Tri Bakti kepada Pembina PMR, untuk diteruskan kepada PMI Cabang.
6. Menerima hasil penilaian maksimal 2 minggu setelah ujian.
E.Penerimaan Tanda Kecakapan
- PMI Cabang memberikan tanda kecakapan dua minggu setelah pelaksanaan ujian kecakapan, atau pada saat momentum hari-hari besar kepalang merahan, seperti hari Palang Merah dan Bulan Sabit merah Internasional, ulang tahun PMI, Jumbara, hari remaja, hari relawan.
- Tanda kecaapan materi diberikan kepada setiap indifiduangota PMR, sedangkan tanda keakapan Tri Bakti untuk setiap indifidu anggota PMR dan unit PMR tersebut.
- Tanda Kecakapan pin dipakai hanya pada kegiatan formal seperti upacara dan pertemuan resmi.